Restitusi Pajak Rp361 T, Menkeu Purbaya Siapkan Audit

February 10, 2026 - 17:48
Sumber foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
1 dari 3 halaman

DETIKMERDEKA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menugaskan tim internal Kementerian Keuangan untuk mengaudit proses pencairan restitusi pajak sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak berjalan transparan dan akuntabel, khususnya pada nilai restitusi yang besar.

Ia menjelaskan bahwa tingginya angka restitusi tahun lalu tidak sepenuhnya berasal dari kelebihan pembayaran pada tahun berjalan, melainkan akumulasi dari periode sebelumnya.

"Karena yang tahun lalu itu ada [restitusi] yang dua tahun sebelumnya ditumpukin tahun lalu, dan nggak dikontrol resolusinya. Sekarang saya kontrol resolusinya dalam pengertian gini, yang besar-besar saya akan lihat betul," kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, audit akan difokuskan pada pengembalian bernilai besar untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam prosesnya.

"Tahun lalu yang besar-besar saya akan suruh audit orang-orang saya, ada yang main apa nggak," sambungnya.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.