Hati Hati Beli di Marketplace, PMJ Sita Supelmen dan Obat Palsu Senilai 130,4 Miliar
June 1, 2023 - 09:32
Foto : Tim reserse Subdit Industri Perdagangan Polda Metro Jaya, mengungkapkan adanya suplemen palsu dengan total barang bukti 77.061 butir/botol, senilai Rp 130,4 miliar (Dok.Istimewa)
3 dari 3 halaman
Tersangka dijerat Pasal 60 angka 10 Jo angka 4 terkait Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pidana penjara paling lama 5 tahun.