Hati Hati Beli di Marketplace, PMJ Sita Supelmen dan Obat Palsu Senilai 130,4 Miliar
Hati Hati Beli di Marketplace, PMJ Sita Supelmen dan Obat Palsu Senilai 130,4 Miliar
DETIKMERDEKA.COM- Hati hati membeli obat di marketplace baik melalui online maupun offline. Karena banyak beredar obat palsu (ilegal) di pasaran. Tak sedikit konsumen mengeluhkan pengawasan yang tidak ketat.
Seperti yang ditemukan Tim reserse Subdit Industri Perdagangan Polda Metro Jaya, adanya suplemen palsu dengan total barang bukti 77.061 butir/botol, senilai Rp 130,4 miliar.
Dilansir dari laman suarakarya, Kamis (1/6/23) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya menangkap 5 tersangka, masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19) dan S (62).
"Dari total barang bukti 77.061 butir dan botol, terdiri dari 366 suplemen palsu dan inheler tanpa izin edar. Kemudian 74.515 butir obat keras tanpa resep dokter, serta 2.180 obat salep,” terang Aulia di Polda Metro Jaya