DPW APPSI Banten Mendukung Pedagang Pasar Kutabumi, Yamin : Kami Sudah Sampaikan Bantuan Hukum Kepada DPP
DPW APPSI Banten Mendukung Pedagang Pasar Kutabumi, Yamin : Kami Sudah Sampaikan Bantuan Hukum Kepada DPP
DETIIKMERDEKA.COM- Sejumlah pedagang pasar Kutabumi yang juga anggota APPSI Kabupaten Tangerang telah meminta bantuan hukum kepada DPP APPSI terkait persoalan rencana revitaisasi Pasar Kutabumi oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang
" Kami telah sampaikan kepada DPP APPSI untuk perlindungan dan bantuan hukum terkait persoalan revitalisasi, dimana pedagang telah menyetujui untuk menolak adanya revitalisasi tersebut," kata M Yamin ketua caretaker DPW APPSI Banten kepada detikmerdeka, Minggu, (12/2/23)
Menurut Yamin, Bantuan hukum yang diminta oleh para pedagang pasar insyaAllah sudah diterima oleh DPP, apalagi diketahui adanya tindakan semena mena dilakukan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang
" Sebenarnya perlu ada komunikasi dahulu bersama para pedagang pasar, perlu adanya musyawarah dan itu kan proseduralnya! apalagi pasar Kutabumi di dirikan secara swadaya oleh para pedagang," ucap Yamin