Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana Musashi Pangeran Batara

January 12, 2023 - 19:11
Berkaos Biru, Musashi Pangeran Batara Direktur PT Bunga Tanjung Raya berhasil diamankan tim tabur Kejaksaan Agung RI (Foto:Ist)
2 dari 2 halaman

“ Selain itu, keluarga Terpidana juga tidak kooperatif dengan berupaya menghalangi tim mencari Terpidana di sekitar rumahnya dan mengusir tim dari halaman rumahnya dengan alasan mengganggu kenyamanan pemilik rumah,” kata Ketut

Terpidana Musashi Pangeran Batara diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“ Setelah berhasil diamankan, tim langsung membawa Terpidana menuju Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilaksanakan eksekusi,” imbuh Ketut

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. “ Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” terang Ketu

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.