Menkeu Purbaya Ancam Blacklist dan Tagih Dana Penerima LPDP yang Hina Negara

February 25, 2026 - 20:34
Dok. Kementerian Keuangan
1 dari 2 halaman

DETIKMERDEKA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menegaskan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi awardee yang dinilai menghina Indonesia.

Dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), Purbaya menyatakan penerima beasiswa yang terbukti menghina negara dapat masuk daftar hitam (blacklist) dan tidak bisa bekerja di instansi pemerintahan.

“Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh instansi pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara sendiri,” ujar Purbaya.

Ia mengingatkan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari uang negara, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, penerima beasiswa dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap dan etika.

Menurut Purbaya, jika kembali ditemukan kasus penerima LPDP yang dianggap merendahkan negara, pemerintah dapat meminta pengembalian dana beasiswa beserta bunganya.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.