Hari Pers Sedunia 2026 : Kebebasan Pers, Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Goyah

February 9, 2026 - 17:01
Image (pexels.com)
1 dari 3 halaman

DETIKMERDEKA - Hari ini dunia kembali memperingati Hari Pers Sedunia, sebuah momentum penting yang bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat keras tentang arti kebebasan pers bagi kehidupan demokrasi. Setiap 3 Mei, komunitas global diajak merenungkan kembali kondisi kebebasan pers, menghormati jurnalis yang gugur dalam tugas, serta meneguhkan komitmen menjaga independensi media dari berbagai tekanan.

Hari Pers Sedunia pertama kali dicanangkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993, sebagai respons atas Deklarasi Windhoek 1991 yang menegaskan pentingnya pers yang bebas, independen, dan pluralistik. Sejak saat itu, tanggal 3 Mei menjadi simbol global untuk memperjuangkan hak atas kebebasan berekspresi—hak dasar yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Kebebasan Pers dan Masa Depan Demokrasi

Kebebasan pers bukan sekadar isu jurnalisme, melainkan fondasi demokrasi modern. Tanpa media yang bebas, ruang publik kehilangan fakta, masyarakat kehilangan informasi, dan kekuasaan kehilangan kontrol. UNESCO menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi merupakan hak fundamental yang menopang seluruh hak asasi lainnya.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.