Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dan perusahaan tambang fosfat Aljazair, yang anak usaha Grup Sonarem, Somiphos di Aljir, Aljazair, Selasa (20/1/2026).
2 dari 3 halaman
Sudaryono menilai ketergantungan pada impor bahan baku selama ini memengaruhi struktur biaya pupuk.
"Dengan memperluas sumber bahan baku dan membangun kemitraan strategis yang saling menguntungkan, kita tidak hanya menjaga keberlanjutan industri pupuk nasional, tetapi juga menjalankan amanat Presiden untuk melindungi petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan Indonesia," ujarnya.
Nota kesepahaman berlaku 18 bulan. Ruang lingkupnya meliputi studi pendahuluan bersama, pertukaran data, serta pengembangan peluang kerja sama tahap awal industri pengolahan fosfat.
Sudaryono menjelaskan kunjungan kerja ke Aljazair pada 19–21 Januari dilakukan bersama jajaran manajemen Pupuk Indonesia.