3 dari 3 halaman
Peluncuran 80 ribu koperasi ini merupakan langkah awal membangun kemandirian ekonomi rakyat. Proses ini melibatkan kerja lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terdiri dari berbagai unsur. Termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Kominfo, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, serta Badan Pangan Nasional dan lembaga lain.
Pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten juga terlibat dalam pembentukan koperasi ini.[]