Tokoh Penting dalam Sejarah Aceh dan RI, Yusril Dukung Daud Beureueh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril juga mengingatkan bahwa Daud Beureueh memiliki jasa besar dalam memperjuangkan agar Aceh menjadi provinsi sendiri dengan status istimewa.
Keinginan itu, kata Yusril, disetujui langsung oleh Presiden Soekarno saat berkunjung ke Aceh tahun 1946. Karena itu, Daud Beureueh diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal.
Provinsi Aceh pun sempat dibentuk melalui keputusan darurat oleh Wakil Perdana Menteri RI saat itu, Sjafruddin Prawiranegara. Namun, lanjut Yusril, keputusan itu dibatalkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, Susanto Tirtoprodjo, sehingga Aceh kembali digabung ke dalam Provinsi Sumatera Utara.
“Pencabutan ini menjadi titik kekecewaan besar bagi Daud Beureueh. Yang menyakitkan lagi, keputusan itu harus dijalankan oleh Mohammad Natsir, yang juga berasal dari Partai Masyumi seperti beliau,” ungkap Yusril.