Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Gubernur Safrizal Diminta Hormati Transisi Kekuasaan

January 8, 2025 - 21:27
Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man
1 dari 3 halaman

DETIKMERDEKA.COM - Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, menyikapi dengan tegas terhadap rencana Pj Gubernur Aceh, Safrizal, yang berencana merombak sejumlah posisi strategis pemerintahan.

Langkah tersebut, diantaranya pengangkatan kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) baru, wacana penetapan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, hingga isu pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat definitif, dinilai tidak sesuai dengan etika dan kepatutan menjelang akhir masa jabatan.

Menurut Ampon Man, Pj Gubernur adalah pejabat sementara yang ditunjuk pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan tidak memiliki mandat langsung dari rakyat Aceh.

Oleh karena itu, keputusan strategis seperti perombakan jabatan perlu dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkncan persetujuan Mendagri.

© 2025 Detik Merdeka | All rights reserved.