Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Gubernur Safrizal Diminta Hormati Transisi Kekuasaan

January 8, 2025 - 21:27
Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man
2 dari 3 halaman

“Jika langkah ini dilakukan tanpa alasan yang mendesak dan dengan persetujuan atasan langsung, maka tindakan ini baik PJ Gubernur maupun Mendagri yang memberi persetujuan dapat dianggap melanggar etika dan mencederai kehormatan proses Pilkada Aceh serta hasilnya,” katanya Rabu, 8 Januari 2024.

Ia juga menyebutkan tidak ada kedaruratan yang memaksa perombakan tersebut dilakukan saat ini.

Sebaliknya, di akhir masa jabatannya, Pj Gubernur seharusnya fokus pada komunikasi yang baik dan intens dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, memperkenalkan program pembangunan yang telah berjalan, serta memastikan transisi kekuasaan berlangsung dengan mulus.

“Harapan kami, proses peralihan kekuasaan nantinya berlangsung sehat, terhormat, dan tanpa konflik. Langkah-langkah kontroversial seperti ini hanya akan membuang waktu dan energi untuk membenahinya di kemudian hari,” ujar Ampon Man.

© 2025 Detik Merdeka | All rights reserved.