Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Bahas Pengesahan RUU Pilkada

August 22, 2024 - 09:00
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR
1 dari 2 halaman

DETIKMERDEKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat ini akan membahas pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (RUU Pilkada).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra. "Saya yang pimpin rapat paripurna ini. Untuk rakyat Indonesia," ujar Dasco saat tiba di Ruang Rapat Paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis pagi.

Sehari sebelumnya, pada Rabu, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati RUU Perubahan atas Undang-Undang Pilkada. Mayoritas fraksi partai politik mendukung draf RUU tersebut dalam pembahasan di Gedung Nusantara I, Senayan.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat mereka. Hanya Fraksi PDIP yang tidak setuju untuk mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang.

Setelah mendengarkan semua pendapat, peserta rapat sepakat untuk membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. "Alhamdulillah," ujar Awiek menyampaikan rasa syukurnya atas kesepakatan tersebut.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.