BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Isu Pembangunan Infrastruktur Hingga Pemenuhan Nakes Jadi Pembahasan
Ia juga menyampaikan konfirmasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melakukan koordinasi, konsultasi, dan eksekusi pengelolaan kawasan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara itu, dalam audiensi tersebut, Gutmen memaparkan beberapa perihal terkait tugas dan fungsi BNPP. Perihal yang pertama adalah tugas BNPP dalam Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) dan penyusunan Rencana Induk (Renduk) PBWN- KP 2025 - 2029 sebagai Perubahan Perpres 118/2022 tentang Renduk Induk PBWN- KP 2020-2024.
Selanjutnya arah strategis pengelolaan PBWN-KP 2020-2024 dan Rencana alokasi anggaran PBWN-KP di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024.
"Matrik rencana aksi PBWN-KP di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 terdapat 56 kegiatan dengan besaran anggaran dari Kementerian/Lembaga terkait mitra BNPP sebesar Rp132.686.145.944," terang Gutmen.
Gutmen menerangkan, Lokasi Khusus (Lokus) pembangunan terdapat di Kabupaten Kepulauan Meranti dan 4 Kecamatan. Yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Barat, Kecamatan Rangsang Pesisir, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu.