Korpri Minta TNI/Polri Yang Masuk Ke Jabatan ASN Diatur Secara Ketat Dalam PP Manajemen ASN
Selaku Ketua Umum KORPRI, Zudan juga menyampaikan perlu adanya asas kesetaraan dalam karier ASN, hal ini terkait dengan banyaknya jumlah TNI/POLRI yang masuk menduduki jabatan ASN. Mestinya, ada hubungan resiprokal atau saling berbalas dalam karier ASN.
"Di samping perlu adanya asas kesetaraan, mestinya bukan hanya anggota TNI/Polri yang masuk ke jabatan ASN, tetapi ASN juga bisa mengisi jabatan tertentu di TNI/Polri, dengan demikian hubungan resiprokal dapat terbangun," ungkapnya
Alhamdulilah UU ASN yang terbaru sudah membolehkan ASN juga bisa menduduki jabatan di TNI/POLRI namun sampai saat ini kita belum melihat realisasinya. Mumpung saat ini pemerintah sedang menyusun RPP Manajemen ASN maka perlu diatur ketat dan spesifik dalam jabatan apa dan Kementerian Lembaga mana TNI dan Polri yang akan masuk jabatan ASN dapat dibolehkan. Tentu tidak disemua KL dan semua jabatan seperti sekarang ini.
Lanjut Sestama BNPP ini, mengatakan, Unhas dengan birokrasi kuat dan Kopri yang aktif akan menjadikannya sebagai Universitas percontohan di Indonesia Tengah dan Timur dan terpercaya dalam melahirkan kader kader bangsa yang berkarakter Indonesia, beridiologi kuat.
"Bagaimana program korpri untuk kesejahteraan, untuk karir, untuk bantuan hukum. Jadi pendekatannya ada dua, program yang serius dan program yang bersifat healing yang menyenangkan dan membangun chemistry," kata Prof. Zudan .