Foto.Dok: Istimewa
2 dari 2 halaman
Ia menjelaskan bahwa selama ini kebutuhan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) hanya 65 ribu ton pupuk bersubsidi yang hanya mampu menampung 40 persen kebutuhan.
" Mudah-mudahan kita bisa dapat dua kali lipat. Sehingga, bisa mengcover 80 persen kebutuhan,” jelasnya
Pejabat yang pernah memimpin Dinas Sosial itu juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang telah mengusahakan alokasi anggaran pupuk tahun ini meningkat 100 persen sebesar Rp54 triliun, setelah sebelumnya hanya Rp28 triliun.