Ia juga mengungkapkan selama 7 tahun bekerja, terpaksa selalu menghindar, dan cari cara saat pemeriksaan petugas di Malaysia.
Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sanggau, Agud Gudiyahman, mengatakan bahwa satu per satu deportan nanti akan diwawancarai dan pelaksanaan pemulangannya akan dilakukan secara terkoordinir.
Apabila ada deportan yang berasal dari luar Kalbar, lanjut Agud, maka pihaknya akan serahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar di Pontianak.
Sedangkan bagi deportan asal Kalbar kita fasilitasi di Rumah Ramah (Shelter) PMI. "Namun, kami juga mempersilahkan bagi mereka yang ingin pulang secara mandiri,” jelasnya.
Proses pemeriksaan deportan dimulai dari counter imigrasi dan bea cukai pada lantai 1 pintu kedatangan. Kemudian dilanjutkan proses pendataan oleh P4MI di lantai 2 pintu kedatangan PLBN Entikong.