Foto Dok: Beng Aryanto
2 dari 2 halaman
Karena itu, agaknya Presiden Jokowi sangat tidak etis, tak patut dan tak pantas bila berkampanye bukan untuk pasangan capres/cawapres dari partai politik yang mengusungnya dulu, yaitu Ganjar-Mahfud.
Ke depan baiknya perlu ada UU Kepresidenan yang mengatur antara lain: posisi, kedudukan, fungsi, kewenangan, kewajiban, larangan, sanksi, dan lain-lain. Kementerian saja ada UU nya, kok presiden tidak
Oleh : Djohermansyah Djohan
(Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN)