Lagi, Tanah Warga di duga Di Serobot Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan

January 23, 2024 - 17:55
Foto. Dok: Istimewa
2 dari 2 halaman

Menurutnya seluruh dokumen sah kepemilikan siap bahkan sudah dilayangkan ke berbagai lembaga pemerintahan Republik Indonesia seperti KPK, Kombusman, hingga Kejagung

" Kami minta tuntutan ganti rugi secepatnya diselesaikan oleh pemerintahan Kota Tangerang Selatan," ujar Bang Mul

" Seluruhnya sudah dilakukan Furqon secara persuasif sejak 2021 hingga 2024 namun tidak ditanggapi sama sekali oleh dinas terkait dan pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan, dibaratkan ada maling dirumah orang lalu tertangkap tangan dan sudah dilaporkan kok tidak ada penegakkan hukum sama sekali sementara Furqon memilih jalan tengah secara persuasif saja kok malah diabaikan sampai saat ini," jelas Bang Mul

Hingga berita ini diturunkan permasalahan lain menyebutkan balai warga yang sudah berdiri dekat dengan kantor kelurahan Jurangmangu Timur Kecamatan Pondok Aren justeru terbengkalai sejak Covid-19 mewabah di Kota Tangerang Selatan hingga kini.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.