Jelang Pemilu 2024, PWI Jatim Sebut Pers Wajib Jaga Ketenangan Masyarakat Jawa Timur
Menurut Cak Hakim, dalam situasi apapun, aktivitas pers sejatinya telah diatur oleh regulasi dan UU (Pers) untuk senantiasa menjunjung tinggi proporsionalitas dan profesionalitas tanpa meninggalkan keberdayaannya dalam memberikan masukan, edukasi, moral strength, serta pencerahan demi terciptanya ketenangan masyarakat.
“Seriously menerapkan kode etik jurnalistik adalah keniscayaan bagi media dalam situasi apapun, termasuk di tengah hiruk pikuk kontestasi politik menjelang pemilu. Kondusivitas keamanan yang sudah tercipta baik jangan terprovokasi oleh berita yang tidak ada proporsional,” terang Cak Hakim.
Cak Hakim mengingatkan kembali bahwa komitmen bersama yang telah disepakati antara wartawan dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto beberapa waktu lalu yakni menjaga netraxlitas dalam Pemilu 2024.
“Menerapkan prinsip jurnalisme dan kode etik secara serius adalah bagian dari upaya netralitas, termasuk menghindar dari berita yang tidak berasal dari sumber aslinya,” imbuh Cak Hakim.