Rully Chairul Azwar : Masalah Royalti Pencipta Lagu Harus Ikuti Aturan Bila Tidak Relevan Perbaiki dan Evaluasi

January 7, 2024 - 14:02
Foto Dok: Istimewa
1 dari 3 halaman

Rully Chairul Azwar : Masalah Royalti Pencipta Lagu Harus Ikuti Aturan Bila Tidak Relevan Perbaiki dan Evaluasi 

DETIKMERDEKA.COM,- Belakangan ini ramai menjadi perbincangan akan pemberitaan masalah pencipta lagu dengan para penyanyinya. Mulai dari  perseteruan antara dua musisi Indonesia, Ahmad Dhani dengan Elfonda Mekel atau dikenal Once Mekel ,  Piyu Padi dengan Ari Laso, Ari Bias dengan Agnes Monica hingga beberapa pencipta lagu lain ikut bersuara yang sama.

Menjadi perhatian publik saat ini. Pasalnya para pencipta lagu melarang membawakan lagu mereka tanpa mereka terima langsung royalti (direct licensing}. sistem di mana perizinan dan pembayaran atas penggunaan lagu dibayarkan langsung kepada penciptanya.

Bisakah pencipta lagu larang seseorang nyanyikan lagu ciptaannya?. Izin membawakan lagu ciptaan orang (performing right) dilaksanakan dengan cara membayar tarif yang ditentukan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), bukan benar-benar berupa izin dari pencipta lagu. Sehingga tak ada konsep pelarangan dalam UU Hak Cipta, sepanjang sudah membayar, maka tak lagi ada kewajiban minta izin.

Terlepas dari perseteruan tersebut, apakah perundang-undangan di Indonesia mengatur mengenai ketentuan seorang pencipta lagu dapat melarang seseorang menyanyikan lagu ciptaannya. Kemudian, bagaimana pengaturan royalti musik bisa sesuai keinginan Pencipta dan pembawa lagunya?.

Kisruhnya royalti pencipta Lagu dengan para penyanyinya juga menjadi perhatian tersendiri  Ir.Rully Chairul Azwar,M.Si, mantan Anggota DPR RI dan Ketua Komisi X yang fokus di persoalan Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian dan Kebudayaan. 

Rully Chairul Azwar, merupakan politikus dari Partai Golkar kelahiran Jakarta, 22 November 1953 yang hobi menyanyi dan pernah menjadi anggota DPR tahun 2009–2014 mewakili Partai Golkar, juga pernah menjadi Ketua Fraksi Golkar untuk MPR RI.

Selain pernah menjabat kedua jabatan tersebut, dia juga pernah menerbitkan buku Politik Komunikasi Partai Golkar di Tiga Era (2009). Buku itu menceritakan cara komunikasi politik tiga era Partai Golkar, yaitu di bawah kepemimpinan Harmoko, Abar Tandjung, dan Jusuf Kalla. Sebagai politisi senior kini Rully duduk didalam struktur Dewan Etik Partai Golkar.

Di jaman Rully menjabat ketua komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan termasuk seni didalamnya. Diperjuangkan pula hak hak para seniman, baik itu karya lagu, film, gambar hingga tulisan harus dihargai hasil karyanya lewat sebuah hak cipta karya sehingga hak karya itu mendapatkan sebuah royalti.

Masalah besaran atas cipta karya sebagai royalti tersebut, tentu punya nilai yang juga dipikirkan dan ada ketetapan aturannya dan dicatat oleh lembaga atau asosiasi  yang ditunjuk untuk menjalankan proses penghimpunan dana /kolektivitas dari karya yang digunakan. 

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.