Foto : Abdul Aziz (Dok.Istimewa)
3 dari 3 halaman
“Untuk sementara, masih satu yang menerima surat tanda terima laporan dari polisi, karena korban selanjutnya masih menyiapkan kekurangan berkas untuk proses pelaporan. Nanti kita beberkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Sampang Aiptu Eko Prasetyo SH membenarkan, telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut.
“Iya benar, kami menerima laporan terkait dugaan penipuan dari warga Kemuning, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas,” ujarnya singkat.
Disisi lain, saat awak media mencoba mengkonfirmasi beberapa kali terhadap inisial MA,melalui nomor telepon selulernya, namun tidak aktif.