2 dari 3 halaman
NCB Interpol Indonesia sebelumnya mengumumkan penerbitan *red notice* pada Jumat pada 23 Januari 2026.
Sekretaris NCB Interpol, Brigjen Polisi Untung Widyatmoko, menyebutkan langkah itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri,” katanya.
Untung memastikan keberadaan Riza Chalid tetap terpantau.