2 dari 2 halaman
Larangan judi online ini adalah bagian dari upaya Polda Aceh untuk menjaga citra Polri dan menegakkan hukum. Personel Polri diharapkan bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam memerangi perjudian online.
"Kita mengimbau seluruh personel dan keluarga mereka untuk menjauhi judi online, karena selain merugikan diri sendiri, judi online juga dapat merusak citra Polri," ungkapnya.[]