
" Peran Persatuan Pemuda Jawa Tengah, imbuh Wahyu Putranto, juga turun langsung menyuarakan pesan-pesan penting Mas Dar ke generasi muda di seluruh Solo Raya.
“Kami turun langsung bertemu generasi muda untuk menyerap aspirasi dari kalangan muda untuk sumbangsih usulan atau pikiran kemajuan pembangunan Jawa Tengah dalam 5 tahun mendatang,” tuturnya.
Menurut Wahyu Putranto, sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan.
Kelompok pemuda, berdasarkan UU no 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan memiliki rentang usia 16 - 30 tahun.
Kondisi rendahnya partisipasi pemuda dalam pembuatan kebijakan publik saat ini, ujar dia, harus menjadi bahan introspeksi masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Padahal, tegas Wahyu, membangun sektor kepemudaan akan berdampak pada pembangunan kesuksesan pada 5-10 tahun mendatang.
Wahyu Putranto mengatakan, kehadiran Mas Dar sebagai perwakilan generasi muda yang memiliki mimpi besar agar semua generasi muda bisa menjadi agen perubahan di kancah politik, sesuai dengan slogan DAR yakni Dengar, Amati, dan Reaksi.
" Demokrasi memerlukan keterlibatan olitik yang aktif dari generasi muda. Membawa energi baru, perspektif yang segar, dan gagasan inovatif dalam proses politik," ujar Wahyu Putranto