Foto.Dok: Istimewa
2 dari 2 halaman
Lanjutnya Kapuspenkum menyatakan bahwa saksi SG diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, Ucapnya.
Tambahnya Kapuspenkum mengatakan bahwa pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, terang Ketut