Pembangunan PLBN Long Nawang : Perlu Simultan Dengan Perkuatan Infrastruktur Perbatasan Negara
Pembangunan fisik PLBN Long Nawang dilaksanakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PP) di bawah pengawasan Badan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Menurut jadwal kontrak, pekerjaan yang dilakukan oleh PT. PP diharapkan selesai pada bulan Maret 2024. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan periode pemeliharaan selama enam bulan terhitung sejak berakhirnya kontrak," tambahnya.
Meskipun pembangunan mencapai tahap fisik, beberapa aspek memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PUPR. Beberapa di antaranya termasuk pemenuhan beberapa unit fisik bangunan dan kawasan PLBN, seperti pembangunan pagar keliling PLBN dan kawasan sekitarnya.
"Penyediaan jaringan internet dan telekomunikasi, ketersediaan listrik, serta pengaspalan jalan merupakan aspek penting yang perlu dilaksanakan segera," jelas Simbolon.