Timpora DKI Jakarta Bangun Sinergi Guna Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dalam Masa Pemungutan Suara
Rakor ini dilaksanakan juga sebagai penguatan antar anggota Timpora/instansi terkait dalam melakukan tugas pengawasan Orang asing khususnya pengungsi dari luar negeri di wilayah DKI Jakarta serta sebagai wadah tukar-menukar informasi tentang perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dalam sambutannya mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta sinergitas dan kolaborasi yang berkualitas antar
instansi, sharing informasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan
aktifitas orang asing menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu hingga pasca Pemilu 2024 serta upaya penanganannya di Provinsi DKI Jakarta.
“Saat ini berdasarkan data per Januari
2024, Jumlah WNA yang melakukan aktifitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 6.147
orang.
Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing dan antisipasi peningkatan volume keberadaan dan aktifitas WNA di Provinsi DKI Jakarta serta
meminimalisir terjadinya berbagai pelanggaran baik di bidang Keimigrasian maupun di
bidang hukum lainnya.
Jika terdapat pelanggaran, kita dapat menindak sesuai dengan ketentuan yakni dengan Tindakan administratif Keimigrasian dan Projustitia”, ujar Ibnu.