"Teradu VI dan Teradu VII telah melanggar ketentuan Pasal 117 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Petrus.
Dalil Petrus pun dibantah oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Teradu I). Rahmat mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Provinsi Papua Tengah sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, Bawaslu RI juga tidak menerima masukan atau tanggapan dari masyarakat tentang keterlibatan Stepanus Gobai dan Meki Doo dalam partai politik setelah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dalam proses seleksi. Penerimaan masukan atau tanggapan masyarakat setelah uji kelayakan dan kepatutan, kata Rahmat, adalah tahapan terakhir sebelum Bawaslu menetapkan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028.
"Selanjutnya, para Teradu melantik calon terpilih Stepanus Gobai (Teradu VI) dan Mekii Doo (Teradu VII) sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Paniai masa jabatan tahun 2023–2028 pada tanggal 19 Agustus 2023," kata Rahmat.
Rahmat melanjutkan, Bawaslu RI menerima surat pada 15 September 2023 atau pasca pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028 yang pada pokoknya menyampaikan bahwa Stepanus Gobai terdaftar sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Mekii Doo terdaftar sebagai Partai Bulan Bintang (PBB).
Ia menambahkan, pihaknya pun telah merespon hal ini dengan memerintahkan Bawaslu Provinsi Papua Tengah untuk melakukan klarifikasi kepada Stepanus Gobai, Mekii Doo, dan partai politik terkait.
Tak hanya itu, menurut Rahmat Bawaslu RI melalui Biro SDM pun telah meminta KPU untuk membantu pengecekan status Stepanus Gobai dan Mekii Doo dalam aplikasi Sipol, Silon, dan Info Pemilu melalui Surat Nomor 792/HM.02/K1/11/2023 perihal Permintaan Penerbitan Keterangan tanggal 6 November 2023.
"Dari hasil pemeriksaan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/, diketahui keduanya (Stepanus Gobai dan Mekii Doo, red.) tidak terdaftar sebagai anggota partai politik," ujar Rahmat.