Erwita AR Minta Pemda Aceh Serius Benahi Persoalan Banyaknya Pengungsi Asal Rohingnya

December 11, 2023 - 07:11
Foto Dok: Istimewa
2 dari 3 halaman

" Aceh bukan tempat penampungan bagi  para pengungsi warga asing dan mestinya pemerintah daerah dan pusat paham hal tersebut," kata Erwita AR

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi soal warga Aceh yang menolak kedatangan 249 pengungsi Rohingya yang mendarat di wilayah mereka. Menurut Kemlu, tidak ada aturan yang mewajibkan Indonesia menampung pengungsi

"Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, dilansir dari laman detikNew, Minggu 10 Desember 2023

Menurutnya, selama ini Indonesia terbuka menampung pengungsi dari luar negeri, namun penampungan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan. Padahal negara yang masuk dalam konvensi pengungsi justru menutup pintu penampungan para pengungsi Rohingya tersebut.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.