Tingkat kehidupan petani yang belum masuk pada taraf sejahtera, tidak terlepas dari kualifikasi pelaku usaha tani ya g didominasi oleh petani gurem rumah tangga pelaku pertanian, yaitu sebesar 55,33% dari jumlah 98,53% pelaku usaha pelaku pertanian secara keseluruhan atau berjumlah sebesar 14,25 juta rumah tangga petani pengguna lahan, dengan luas lahan yang diolah hanya kurang dari 0,50 Ha saja.
Data data di atas adalah data hasil sensus pertanian tahun 2013. Sensus pertanian dilakukan dalam tenggung waktu setiap 10 tahun sekali. Sebuah tenggang waktu yang lama untuk sebuah sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti halnya pertanian.
Padahal dalam konteks pengambilan kebijakan untuk sektor yang strategis seperti pertanian, lamanya tenggang waktu 10 tahun tentu saja akan menyebabkan data menjadi usang.
Sedangkan akselerasi perubahan di lapangan berjalan cepat bak deretan ukur. Artinya, kalau pengambilan kebijakan berdasarkan data yang tidak valid, akan menyebabkan tidak sinkron dan tidak tepatnya kebijakan dengan kondisi aktual lapangan saat ini. Dan itu adalah penyebab utama program menjadi tidak implementatif, dan hanya membuang buang anggaran negara saja.
Itu salah satu hal yang sampaikan oleh Presiden Jokowi pada saat launching sensus pertanian di awal tahun ini.
Sensus pertanian, memang telah dilakukan pada awal tahun 2023 ini. Tapi data hasil SP tahun 2023 belum di ekspose secara luas kepada masyarakat, bagaimana konfigurasi penguasaan lahan dan data sensus yang dihasilkan sebagai landasan kebijakan bicang pertanian selanjutnya.
Namun demikian, sensus pertanian tahun 2023 lebih variatif dan menyeluruh. Baik dari sisi objek sensus, maupun dari sisi metode atau sistem yang dipakai.
Contohnya, objek sensus tidak hanya sebatas melakukan sensus pada pelaku pertanian pengguna lahan saja, tetapi juga menyasar sektor usaha pertanian yang belum pernah masuk dalam sensus sebelumnya.
Mencermati tantangan klasik yang selalu dihadapi para petani, diperlukan sebuah langkah dan kebijakan yang bersifat _extra ordinary policy_. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang pemimpin yang menghayati, memahami, berani dan punya keberpihakan terhadap rakyat kecil yang dalam hal ini adalah petani gurem yang mendominasi jumlah rumah tangga petani pengguna lahan.
Dalam konteks itu, Prabowo Subianto memiliki program percepatan prioritas, antara lain :
1) penyediaan bibit, pupuk, pestisida yang langsung ke petani dengan tepat waktu dan jumlah.
2) melakukan pengamanan panen dan pasca panen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas pertanian