
Memaknai Sudaryono, Sebagai Anak Idiologis Prabowo dan Nderek Jokowi
DETIKMERDEKA.COM,- Otonomi daerah yang berlaku sejak pasca reformasi, telah banyak mendistribusi beberapa urusan rumah tangga pemerintahan dari Pemerintah (pusat) ke pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten / Kota. Sebagai anti tesis sistem pemerintahan sentralistik pada jaman Orde Baru
Pada periode pertama pemberlakuan otonomi daerah, lebih bertumpu di Pemerintah Kabupaten / Kota. Sehingga otonomi daerah pada fase pertama banyak menimbulkan persoalan, terutama yang berkaitan dengan hubungan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kab / kota.
Sedangkan otonomi daerah saat ini, lebih proporsional, yaitu dengan menempatkan kedudukan Pemerintah Provinsi lebih kuat ketimbang sebelumnya, yaitu diberikannya porsi kendali terhadap pemerintah kabupaten / kota.
Dengan demikian, Gubernur sebagai kepala Daerah provinsi, saat ini mempunyai peran dan kewenangan strategis di dalam memajukan wilayahnya.
Dalam konteks itu, seorang calon gubernur, pada saat berniat akan maju berkontestasi, seharusnya sudah melakukan deskripsi persoalan persoalan dan tantangan yang akan dihadapi sebagai bahan kebijakannya setelah dia dilantik sebagai Gubernur definitif. Artinya, dalam menjalankan pemerintahan dan kebijakannya mempunyai acuan jelas yang berlandaskan pada berbagai persoalan dan tantangan aktual yang ada di wilayahnya.
Berangkat dari uraian di atas, dalam konteks Jawa Tengah, diketahui ada beberapa indikator yang secara prosentase masih di bawah dua provinsi besar lainnya di pulau jawa ini.
Indikaror indikator tersebut, merupakan tantangan yang harus diselesaikan oleh Gubernur Jateng yang akan datang.