Sebagaimana pernah penulis sampaikan dalam konteks hak meguasai negara terhadap bahan galian tambang.
Sesungguhnya untuk membangun kedaulatan industri negara yang berbasis bahan galian tambang, Indonesia tidak perlu melakukan impor bahan baku apapun apabila mau membuat kendaraan baik roda dua, roda empat bahkan pesawat terbang sekalipun.
Kenapa demikian??, Karena, untuk membuat sasis, engine block, plat dan sebangsa jenis logam lainnya, kita punya sumber daya nikel, bauksite, crome, besi, mangan, bahkan logam jarang sekalipun kita tidak memilikinya.
Untuk membuat kaca, cat, dan seal, ban, kita punya silika, oker, kalsium carbonate, dan perkebunan karet tumbuh di mana mana
Pada bagian lain Prabowo menegaskan bahwa muara dari upaya hilirisasi membangun kemandirian dan kedaulatan industri dilandasi oleh ruh Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.