
DETIKMERDEKA.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga pangan di Indonesia naik pada pekan pertama Oktober 2024. Laporan ini mencakup periode dari Sabtu, 28 September hingga Sabtu, 5 Oktober 2024.
Dari 21 jenis makanan yang dipantau, 12 mengalami kenaikan harga. Kenaikan terbesar terjadi pada ikan kembung, yang naik 2,45% atau Rp910 menjadi Rp38.100 per kilogram. Ikan tongkol juga naik menjadi Rp31.620 per kilogram setelah bertambah Rp270.
Harga beras juga naik. Beras premium naik 0,84% menjadi Rp15.640 per kilogram, dan beras medium naik 1,18% menjadi Rp13.740 per kilogram. Namun, beras subsidi turun sedikit, yaitu Rp30 menjadi Rp12.530 per kilogram.
Untuk komoditas bawang, bawang putih naik 2,14% menjadi Rp40.580 per kilogram, sedangkan bawang merah naik 2,06% menjadi Rp28.790 per kilogram. Harga cabai merah keriting naik menjadi Rp31.090 per kilogram, dan cabai rawit merah naik menjadi Rp45.250 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada kedelai impor, telur ayam ras, dan minyak goreng kemasan. Kedelai naik Rp70 menjadi Rp10.850 per kilogram, telur ayam ras naik Rp620 menjadi Rp29.020 per kilogram, dan minyak goreng kemasan naik Rp390 menjadi Rp18.510 per liter. Harga gula konsumsi juga naik Rp150 menjadi Rp18.040 per kilogram.