
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari
1 dari 3 halaman
DETIKMERDEKA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu, 3 Juli 2024.
Sanksi ini diberikan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Hasyim.
Cindra Aditi, korban sekaligus pengadu, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap keputusan DKPP.
Ia mengungkapkan bahwa proses hingga pengaduan kasus tersebut bisa diajukan bukanlah hal yang mudah.