RI Desak DK PBB, Menlu Sugiono: Serangan ke Pasukan Perdamaian Tak Bisa Ditoleransi
DETIKMERDEKA – Pemerintah Indonesia meningkatkan tekanan diplomatik internasional setelah gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Indonesia secara resmi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar rapat darurat guna merespons serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tersebut.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menegaskan bahwa serangan terhadap personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Sugiono menyatakan bahwa Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan meminta adanya investigasi menyeluruh serta akuntabel untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan.
“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Sugiono dalam pernyataannya.
Ia juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik.