DPR Soroti Kasus Videografer Amsal Sitepu, Dinilai Ancaman Bagi Industri Kreatif

March 30, 2026 - 13:41
amsal sitepu saat di persidangan.
1 dari 2 halaman

DETIKMERDEKA — Komisi III DPR RI menyoroti kasus hukum yang menjerat videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, menjelang pembacaan putusan oleh majelis hakim. Perkara ini dinilai tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga berpotensi berdampak pada ekosistem industri kreatif di Indonesia.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, DPR menghadirkan Amsal untuk mendalami perkara dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.

Amsal sendiri didakwa melakukan penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil untuk 20 desa selama periode 2020–2022. Jaksa menuntutnya dengan hukuman dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara sekitar Rp202 juta.

Perbedaan perhitungan biaya menjadi titik krusial dalam persidangan. Amsal mengajukan anggaran produksi sekitar Rp30 juta per video, mencakup proses kreatif seperti ide, penulisan konsep, hingga editing. Namun, auditor menilai sejumlah komponen tersebut tidak memiliki nilai ekonomi, sehingga total biaya versi audit lebih rendah dibandingkan pengajuan awal.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.