Arus Mudik Memuncak, One Way Nasional Cikampek Kalikangkung Resmi Diberlakukan
DETIKMERDEKA - onjakan kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026 memaksa pemerintah mengambil langkah cepat. Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional resmi diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa, tepatnya dari Cikampek hingga Kalikangkung, Semarang.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama jajaran kepolisian sebagai respons atas peningkatan volume kendaraan yang signifikan pada Rabu (18/3).
Penerapan sistem one way dimulai dari KM 70 Tol Cikampek Utama dan diperpanjang hingga KM 459 Tol Kalikangkung. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terus meningkat seiring memuncaknya mobilitas masyarakat menuju kampung halaman.
Menurut pemerintah, kebijakan ini bukan sekadar respons spontan, melainkan bagian dari strategi pengelolaan arus mudik yang bersifat situasional. Artinya, penerapan one way akan sangat bergantung pada kondisi riil di lapangan, terutama tingkat kepadatan kendaraan.
Salah satu indikator utama yang digunakan adalah rasio volume terhadap kapasitas jalan (V/C Ratio). Jika angka tersebut melampaui batas tertentu, maka rekayasa lalu lintas seperti one way akan diberlakukan. Sebaliknya, jika kondisi mulai normal, sistem lalu lintas akan dikembalikan seperti semula.