DETIKMERDEKA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way lokal untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat puncak arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah untuk menjaga kelancaran perjalanan para pemudik yang menuju berbagai daerah di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menjelaskan bahwa penerapan sistem one way lokal akan ditentukan melalui diskresi kepolisian setelah memantau kepadatan kendaraan di sejumlah jalur utama.
“Kebijakan one way lokal akan diterapkan sesuai indikator dan hasil monitoring kepadatan lalu lintas di lapangan,” kata Artanto kepada awak media, Selasa (10/3/2026).