Ketika 'BBM Aman' Tak Lagi Cukup: Krisis Trust Pertamina dan Ujian Komunikasi Korporat
Penulis : Hadi Hidayat - Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Jakarta
DETIK MERDEKA - Dunia komunikasi korporat modern, krisis reputasi jarang lahir dari sekadar kegaduhan media sosial. Reputasi runtuh ketika janji identitas korporat tidak lagi sejalan dengan perilaku organisasi. Inilah yang sedang dihadapi PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 yang ditangani Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, kasus tersebut mencakup dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan impor minyak mentah dan produk kilang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Fakta ini membuat isu tidak berhenti sebagai persoalan hukum internal, melainkan menjelma menjadi krisis kepercayaan publik terhadap BUMN energi strategis (Kejaksaan Agung RI, 2024).
Isu ini kemudian berkembang lebih luas ketika muncul kegelisahan konsumen terkait kualitas BBM, khususnya narasi “Pertamax oplosan” yang ramai dibicarakan publik. Meskipun Pertamina telah membantah adanya praktik pengoplosan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai bahwa polemik tersebut tetap berdampak pada rasa aman konsumen dan berpotensi merugikan masyarakat jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel (BPKN, 2024). Di sinilah reputasi tidak sekadar “viral”, melainkan menyentuh legitimasi moral dan fungsional perusahaan.
Reputasi adalah soal konsistensi, bukan sekadar klarifikasi
Paul Argenti (2023) menegaskan bahwa reputasi korporasi bukanlah hasil dari satu pesan atau satu kampanye komunikasi, melainkan akumulasi penilaian seluruh pemangku kepentingan terhadap konsistensi antara identitas, komunikasi, dan tindakan organisasi. Reputasi Pertamina terpukul bukan karena satu isu teknis, tetapi karena publik mempertanyakan apakah nilai akuntabilitas dan profesionalisme yang selama ini dikomunikasikan benar-benar hidup dalam praktik tata kelola perusahaan.
Pertamina sendiri mengakui adanya tekanan reputasi. Hal ini terlihat dari pernyataan resmi Direktur Utama Pertamina yang menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta komitmen perusahaan untuk menghormati proses hukum dan memperbaiki tata kelola internal (Tempo, 2024). Permintaan maaf tersebut penting secara simbolik, namun dalam kerangka Argenti (2023), simbol tidak akan cukup tanpa perubahan perilaku yang terukur.
Identitas korporat dan paradoks subholding
Secara struktural, Pertamina telah melakukan transformasi besar melalui pembentukan subholding dengan tujuan meningkatkan efisiensi, fokus bisnis, dan daya saing global. Berdasarkan informasi resmi perusahaan, restrukturisasi ini dirancang untuk memperkuat tata kelola dan transparansi operasional (Pertamina, 2023).
Namun, dalam situasi krisis, kompleksitas struktur justru dapat menciptakan paradoks identitas. Publik tidak membedakan subholding, anak usaha, atau afiliasi yang mereka lihat tetap satu nama yakni Pertamina. Argenti (2023) mengingatkan bahwa organisasi tidak bisa memiliki identitas yang berbeda-beda untuk audiens yang berbeda, karena di era transparansi digital, semua pesan akan saling bertabrakan jika tidak selaras.
Ketika sebagian proses bisnis dipersoalkan secara hukum, maka klaim sebagai “BUMN berkelas dunia” menjadi kontradiktif jika tidak disertai bukti tata kelola yang kuat. Di titik inilah krisis berubah menjadi krisis nilai, bukan sekadar krisis komunikasi.
Bermula dari komunikasi reaktif ke pemulihan kepercayaan