Rismon Sianipar
1 dari 3 halaman
DETIKMERDEKA - Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah kliennya menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), membiayai Roy Suryo untuk memperkarakan kasus ijazah Presiden Joko Widodo.
“Tidak pernah,” ujar Jahmada Girsang, pada Senin, 6 April 2026.
Ia menegaskan video yang beredar di media sosial merupakan hasil olahan kecerdasan buatan.
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” jelasnya.
Isu tersebut muncul lewat sebuah video yang menarasikan tuduhan terhadap JK. Dalam narasi itu, Rismon disebut menuduh JK memberikan dana Rp 5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi.