Industri Tembakau Ekspansi, Produksi Rokok Oktober Naik 7,3 Persen

December 3, 2025 - 16:35
1 dari 3 halaman

DETIKMERDEKA - Kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 dan peningkatan pemberantasan rokok ilegal memberi dampak positif bagi industri hasil tembakau.

“Industri tembakau mencatatkan ekspansi dengan produksi rokok pada bulan Oktober 2025 mencapai 27,9 miliar batang atau meningkat 7,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI).

Menurut Febri, peningkatan produksi dipengaruhi pola rutin pemenuhan permintaan akhir tahun serta penyesuaian terhadap kebijakan cukai yang akan berlaku pada 2026.

Secara kumulatif Januari–Oktober 2025, produksi rokok tercatat 250,9 miliar batang, turun 1,91 persen dibanding periode sama 2024. Penurunan disebabkan maraknya rokok ilegal.

“Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha. Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” kata Febri.

Febri menjelaskan sektor manufaktur tetap solid di tengah tekanan global. IKI November 2025 tercatat 53,45 poin, sedikit melambat dari Oktober 53,50 poin.

Meski turun tipis, IKI masih berada di zona ekspansi. Laporan SIINas mencatat sejumlah pelaku industri mulai membangun fasilitas baru yang diproyeksikan menopang PDB industri pengolahan nonmigas serta penyerapan tenaga kerja.

© 2025 Detik Merdeka | All rights reserved.