Pemerintah Jamin Pembiayaan Kopdes, Purbaya Pastikan Bank Aman

November 18, 2025 - 12:33
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
1 dari 3 halaman

DETIKMERDEKA - Pemerintah mengalokasikan Rp 40 triliun dari dana desa untuk membiayai pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Total dana desa tahun 2026 mencapai Rp 60 triliun. 

Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih. 

Kementerian Koperasi menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik. Pembiayaan ditanggung lebih dulu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah kemudian mengganti dana tersebut. 

“Setiap tahun pemerintah cicil Rp 40 triliun atau lebih untuk pembayaran pinjaman selama enam tahun ke depan. Jadi pinjamannya secure. Perbankan tidak menghadapi risiko yang signifikan, karena pinjamannya terjamin,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, dikutip pada Selasa 16 November 2025. 

Pemerintah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Inpres 17/2025. Revisi dilakukan untuk menyesuaikan tata cara pinjaman pendanaan Kopdes Merah Putih. 

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.