Menjelang pelantikan, seluruh peserta diminta melaksanakan kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Bentuknya berupa pembagian sembako, perlengkapan sekolah, atau bantuan lain kepada anak yatim, lansia, dhuafa, dan fakir miskin.
Kegiatan dilakukan dengan mengenakan seragam KORPRI dan didokumentasikan dalam video berdurasi maksimal dua menit. Video tersebut diunggah ke media sosial Instagram dan TikTok.
Ahmad Yani menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial sebelum resmi menyandang status ASN PPPK Kemenag.
Ia juga menegaskan pelantikan tidak dipungut biaya.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan pimpinan untuk meminta biaya, segera laporkan kepada kami. Kami pastikan seluruh proses ini berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.