“Mereka hanya membuat kajian. Kalau menurut mereka profesional, kita kaji, kalau cocok, kita angkat,” jelasnya.
Selain itu, Erick mengatakan, Kementerian BUMN memiliki ruang khusus di kantor Danantara yang digunakan untuk menerima laporan kinerja dan menjalin kerja sama strategis.
Terkait surat edaran Danantara yang melarang pergantian direksi dan komisaris di BUMN serta anak dan cucu perusahaannya menjelang laporan keuangan per 30 Juni 2025, Erick menilai langkah itu sebagai bagian dari upaya konsolidasi.
“Banyak yang bongkar pasang pimpinan tanpa koordinasi. Ini hanya konsolidasi, tidak ada yang mengambil alih tugas. Kita ingin BUMN sehat dan kompetitif, serta bisa memberikan dividen yang lebih tinggi untuk negara,” tegas Erick.