
1 dari 3 halaman
DETIKMERDEKA.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku tidak terkejut penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada kasus suap Harun Masiku.
Menurut Novel, Hasto sudah diincar sejak 4 tahun lalu.
“Seingat saya, sejak awal 2020 saat OTT, penyidik sudah mengusulkan Hasto sebagai tersangka,” kata Novel pada Kamis, 26 Desember 2024.
Novel menjelaskan, bukti keterlibatan Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sangat kuat saat operasi tangkap tangan (OTT) 2020.
Namun, pimpinan KPK saat itu menolak menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan alasan menunggu keterangan Harun Masiku.