DETIKMERDEKA.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh Jaya mengucapkan ikrar antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Aceh Jaya pada Senin, 9 Desember 2024, dipimpin Kepala Kemenag H Amirullah Djakfar.
Selain itu, apel bersama ini dihadiri oleh Kasubbag TU H Saifullah, para kepala seksi, kepala KUA, dan kepala madrasah. Pengawas madrasah, ketua K3M dari jenjang MI, MTs, serta MA juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini tindak lanjut dari Surat Edaran KPK Nomor 18 tanggal 1 Oktober 2024 tentang antikorupsi.
Dalam amanatnya, Amirullah menekankan pentingnya peringatan Hakordia sebagai pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama seluruh masyarakat.