DETIKMERDEKA.COM – Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa sekitar 4.000 prajurit TNI terlibat dalam judi online.
Menurut Mayjen Yusri, kebiasaan prajurit bermain ponsel di waktu luang menjadi penyebab utama terjerumusnya mereka.
“Prajurit sering memegang ponsel, jadi mereka mudah terjebak judi online saat ada waktu luang,” kata Yusri pada Kamis.
Namun, ia menegaskan bahwa masalah ini bukan karena kurangnya kesejahteraan prajurit. “Kesejahteraan prajurit sudah cukup baik,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, prajurit yang terlibat judi online sudah dikenai sanksi tegas. Beberapa bahkan memakai dana satuan.
“Ada prajurit yang menggunakan uang satuan untuk judi online, ini perlu sanksi tegas,” jelas Mayjen Yusri.
Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin hingga hukuman pidana. “Sanksinya bisa disiplin atau dipidanakan,” tambahnya.
TNI juga memberikan peringatan keras agar prajurit segera menghentikan kebiasaan judi online. “Sanksi lebih berat jika diulang,” tegas Yusri.
Sebagai langkah pencegahan, TNI membentuk satgas khusus untuk memerangi kejahatan, termasuk judi online di militer.
Satgas ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.[]













