Tiga Agen Sindikat Penyelundupan Imigran Rohingya Masih DPO

November 6, 2024 - 17:56
Pelaku penyelundupan rohingya dibekuk polisi. (Foto: Polres Aceh Timur)
1 dari 3 halaman

DETIKMERDEKA.COM - Polres Aceh Timur menetapkan tiga orang tersangka yang diduga sebagai agen sindikat penyelundupan imigran Rohingya, mereka masih dalam pencarian.

"Ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam penyelundupan imigran Rohingya ke Aceh Timur," kata Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, Rabu, 6 November 2024.

Ketiga agen tersebut adalah Molofi Abdul Rohim, warga Myanmar yang tinggal di Malaysia, Muhammad Nyu, dan Herman, warga Indonesia. Herman diduga menghubungkan jaringan di Indonesia.

Polisi mengungkapkan bahwa penyidik masih mencari ketiga agen tersebut, namun mereka belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga agen sulit dilacak karena menggunakan telepon satelit.

Tiga pelaku yang telah ditangkap mengaku berkomunikasi dengan ketiga agen melalui telepon satelit. Sindikat ini terlibat dalam penyelundupan imigran ke Aceh Selatan.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.