Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
2 dari 2 halaman
Meutya juga mengatakan 11 pegawai yang terlibat telah dinonaktifkan dan pegawai lainnya diminta mendukung proses hukum.
Sebelumnya, Brigjen Trunoyudo dari Polri menyebut 11 pegawai Komdigi menjadi tersangka dalam kasus judi online tersebut.
Mereka diduga menerima imbalan untuk tidak memblokir situs judi online, menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.[]